Saluran di Jalan Teluk Gong Raya Dinormalisasi
Pasukan Biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melakukan normalisasi saluran air di Jalan Teluk Gong Raya, RT 08/10, Kelurahan Pejagalan.
D itargetkan rampung awal Oktober
Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi mengatakan, normalisasi tersebut dilakukan atas permintaan pihak Puskesmas Kecamatan Penjaringan sekaligus dalam rangka penataan kawasan.
"Normalisasi dilakukan dengan merapikan dan meninggikan turap yang sebagian sudah rusak dan longsor," ujarnya, Jumat (20/9).
Saluran Air di Jalan Rorotan IX DinormalisasiPendi menjelaskan, normalisasi dikerjakan
sepanjang 40 meter dengan lebar saluran satu meter. Ketinggian turap juga ditambah dari sebelumnya menjadi 85 sentimeter.
Perbaikan turap diawali dengan melakukan pembobokan. Kemudian, perbaikan turap dilakukan menggunakan batu kali dan bagian luarnya diplester semen agar halus dan rapi.
"Saluran selanjutnya ditutup dengan pemasangan plat U-ditch. Bagian atas saluran sebelumnya tertutup kayu yang dipasang oleh pedagang kaki lima (PKL) sehingga tampak kotor," terangnya.
Pendi menambahkan, dalam pengerjaan secara manual tersebut dikerahkan sebanyak sembilan personel Pasukan Biru.
"Normalisasi telah dimulai sejak 13 September 2024 dan ditargetkan rampung awal Oktober
mendatang," ungkapnya.Ia mengajak warga untuk terus berkontribusi menjaga kebersihan saluran, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kebersihan saluran ini penting agar tidak terjadi sumbatan yang bisa memicu genangan," ucapnya
Sementara itu, salah seorang warga setempat Dodo (49) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Penjaringan yang telah memperbaiki dan menata saluran tersebut.
"Kerja petugas rapi dan cepat. Semoga saluran ini dapat berfungsi optimal kembali," tandasnya.